Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg

    Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg

    Kediri – Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana bakal memperjuangkan peraturan daerah (Perda) yang dapat menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan sound horeg di Kabupaten kediri. 

    Mas Dhito sapaan akrab Cabup Kediri nomor urut 02 itu berpendapat, menyikapi sound horeg perlu adanya diskusi bersama yang juga melibatkan kepolisian. Menjadi bentuk komitmennya, nantinya terkait sound horeg itu akan menjadi usulan eksekutif supaya bisa dituangkan dalam Perda penyelenggaraan ketertiban umum. 

    “Saya akan menuangkan aturan dalam (Perda) ketertiban umum untuk penyelenggaraan sound horeg, ” katanya merespon harapan dari pelaku rental sound horeg Kediri saat bertemu di Tempat Bercakap, Kamis (7/11/2024).

    Dalam pertemuan yang dihadiri Mas Dhito itu, sebelumnya pelaku rental sound horeg Kediri membahas rencana pelaksanana kegiatan battle sound yang akan digelar di daerah sekitar Bandara Dhoho Kediri. 

    Heri Setiawan owner dari Brengos Pro Audio menyebut, pelaksanaan battle sound itu akan diikuti 25 rental sound dan dimulai dengan kegiatan cek sound pada Jumat (8/11/2024) pukul 19.00 WIB adapun battle sound akan dilakukan pada Sabtu (9/11/2024) pada pukul 15.00 WIB.

    “Nanti ada senam massal sekitar 2000 orang, setelah senam selesai pukul 19.00 WIB. Kita mulai acara seremonial dan dilanjutkan battle sampai pukul 23.00 WIB, nanti 24 sound yang akan battle, 1 sebagai komando, ” urainya. 

    Dalam kegiatan itu, Brengos Pro Audio yang didapuk sebagai komando akan mengeluarkan 24 sub adapun untuk 24 sound yang ikut battle membawa 12 sub. Bagi masyarakat yang akan menonton kegiatan battle sound itu, ditegaskan Heri, tidak dipungut tiket masuk atau gratis. 

    “HTM memang kita gratiskan karena ini hajat teman-teman sedulur sound horeg Kediri, ” bebernya.

    Baca juga: Bollywood Bangat!

    Warga yang akan menonton kegiatan itu, berdasarkan kesepakatan pihak Desa Grogol dan Bulusari yang menjadi area lokasi kegiatan hanya dikenakan tarif parkir kendaraan. Adapun untuk pedagang kaki lima (PKL) digratiskan dengan catatan ikut menjaga kebersihan. 

    “Yang mengelola PKL, kemudian parkir semua warga setempat, dari teman-teman sedulur sound horeg tidak ikut campur. Memang sepenuhnya untuk warga sekitar, ” tandasnya.

    Baca juga: Sholawat Burdah

    kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Masyarakat Dihimbau Lebih Waspada Banyak...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Tags