KEDIRI - Sebagai salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim, Kepala KPLP mengajak Tim Penggeledahan Barang Kunjungan tingkatkan kewaspadaan dengan menggeledah lebih detail barang-barang yang dibawa pengunjung keluarga warga binaan, Selasa (06/02/2024)
Plt Kepala Lapas Kediri Budi Ruswanto mengatakan, penitipan barang merupakan salah satu upaya yang sering dilakukan oleh oknum dalam memasukkan barang-barang terlarang, untuk itu ia mengingatkan pentingnya ketilitian dan kejelian dalam melaksanakan penggeledahan barang pengunjung.
”Petugas pelayanan penggeledahan memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang. Penitipan barang menjadi salah satu jalur yang sering digunakan oknum dalam upaya penyelundupan barang - barang terlarang. Untuk itu ketelitian kejelian dalam melaksanakan tugas perlu ditingkatkan, " ungkap Budi.
Hal ini sejalan dengan arahan KaKanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono untuk terus berperan aktif dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,
Selain itu Kepala Pengamanan Lapas Kediri Wenda Indra, terus mengingatkan jajarannya agar selalu waspada pada setiap melaksanakan tugas. Sebagai role model dalam pengamanan, Ia tak sungkan untuk turut melakukan penggeledahan barang.
Ketelitian dan kejelian dalam melakukan penggeledahan sangat perlu diperhatikan, kami bersama tim penggeledahan barang memiliki 3 lapis pengamanan dalam penggeledahan barang.
"Dengan cara: 1.Barang akan digeledah oleh petugas penggeledahan barang yang ada diluar.
2.Barang diperiksa lagi menggunakan mesin pemindah yakni X-ray. 3.Barang keluar dari mesin X-Ray, ada petugas yang memeriksa lagi sebelum barang tersebut diberikan, " jelas Wenda.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|